Aras Atas
Sri Mulyani: UKT PTN Tidak Boleh Naik
Sri Mulyani: UKT PTN Tidak Boleh Naik
Tentang Wacanan Kenaikan UKT PTN

Aras Atas- Jakarta|Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

arasatas.com

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga hanya menyasar perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta perayaan dan seremonial. 

"Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," jelasnya.

Menkeu juga memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran. 

“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegasnya.

Komentar

Join the conversation

Aras Atas