

Aras Atas - Nasional | Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, di Sekretariat Dewan Pers. Para calon yang terpilih berasal dari tiga unsur utama, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, masing-masing berjumlah enam orang.
![]() |
gambar: dewa pers |
Nama-nama yang masuk dalam daftar calon ini telah melalui proses seleksi dari total 42 bakal calon yang mendaftar hingga batas akhir pada 11 Februari 2025. Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, dengan mempertimbangkan kredibilitas, integritas, serta komitmen calon terhadap perkembangan pers di Indonesia.
Berikut daftar calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028:
Unsur Wartawan: Abdul Manan, Maha Eka Swasta, Marah Sakti Siregar, Muhammad Jazuli, Sayid Iskandarsyah, Wahyu Triyogo.
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers: Dahlan Dahi, Eko Pamuji, Paulus Tri Agung Kristanto, Syamsudin Hadi Sutarto, Totok Suryanto, Yogi Hadi Ismanto.
Unsur Tokoh Masyarakat: Albertus Wahyurudhantho, Dahlan Iskan, Komarudin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, Ratna Komala, Rosarita Niken Widiastuti.
BPPA juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama calon hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB. Masukan dapat dikirim melalui email ke BPPA@dewanpers.or.id dengan menyertakan identitas lengkap sebagai bagian dari proses verifikasi.
Menurut Bambang Santoso, partisipasi publik sangat penting dalam menentukan anggota Dewan Pers yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan. “Kami berharap masukan dari masyarakat dapat membantu dalam memilih figur yang memiliki kapasitas terbaik untuk menjaga independensi dan profesionalisme pers di Indonesia,” ujarnya.
Masukan yang diterima akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan sembilan anggota Dewan Pers yang akan dipilih pada Maret 2025. BPPA memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara akuntabel guna menghasilkan jajaran Dewan Pers yang berkompeten dan berintegritas.
Join the conversation