Aras Atas
PENTING! Koalisi Sipil Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT
PENTING! Koalisi Sipil Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT
Aras Atas - Nasional|Jakarta, 14 Februari 2025 – Di Hari Kasih Sayang, Koalisi Sipil untuk UU PPRT kembali mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, perwakilan lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil menyoroti lambannya proses legislasi yang telah tertunda selama 21 tahun.

Romo R. D. Marthen L.P. Jenarut dari Konferensi Waligereja Indonesia menegaskan bahwa Gereja Katolik Indonesia mendukung penuh RUU PPRT sebagai bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia. "Setiap manusia memiliki hak keadilan dan kesejahteraan. Gereja Katolik selalu berpihak pada kelompok rentan," katanya.

arasatas.com

Pendeta Rev Ethika S. dari PGI menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pekerja rumah tangga (PRT) sering kali diperlakukan tanpa pengakuan sebagai pekerja. "Mereka adalah manusia yang mulia, ciptaan Tuhan. Hak mereka atas kontrak kerja, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan hukum harus diakui," ujarnya.

Dari PP Aisyiyah, Dr. Ummu Salamah mengutip hadis Nabi yang menegaskan kewajiban membayar upah pekerja sebelum keringat mereka kering. "Ketidakadilan terhadap PRT adalah kezaliman struktural yang harus dihapuskan dengan kebijakan berpihak," katanya.

Jumisih, Staf Advokasi JALA PRT, menyesalkan kasus kekerasan terhadap PRT yang terjadi baru-baru ini di Kelapa Gading. "Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan berbasis relasi kuasa yang dibiarkan tanpa perlindungan hukum," ujarnya. Ia menegaskan bahwa RUU PPRT tak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga pemberi kerja.

Ajeng Pangesti dari Perempuan Mahardhika menyoroti ketidakseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan pekerja rumah tangga. "Alih-alih fokus pada perlindungan PRT, pemerintah lebih sibuk bicara perluasan sawit dan efisiensi anggaran," kritiknya.

RUU PPRT sebelumnya sudah masuk dalam daftar inventarisasi masalah dan mendapat dukungan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini, DPR belum memberikan kepastian pengesahan. JALA PRT dan Koalisi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi parlemen untuk menunda. "DPR periode 2024-2029 harus membuktikan keberpihakannya pada rakyat," tegas mereka.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Koalisi Sipil akan menggelar aksi jalan bareng dari Sarinah ke Taman Aspirasi pada 15 Februari.

Komentar

Join the conversation

Aras Atas