

Aras Atas - Nasional|Kepresma Universitas Trisakti (Usakti) mengkritik kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada sektor pendidikan. Mereka menilai pemangkasan anggaran pendidikan 2025 akan merugikan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kami melihat kebijakan ini akan mengurangi kualitas pendidikan dan menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan yang layak," ujar perwakilan Kepresma Usakti dalam pernyataan resminya, Senin (17/2).
Dalam pernyataan tersebut, Kepresma Usakti menyoroti risiko terhadap program prioritas seperti beasiswa dan bantuan operasional sekolah. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
![]() |
Sumber gambar: Instagram.com/hmjpl.trisakti |
Selain itu, mereka juga menolak rencana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
"Kebijakan ini bisa mengancam independensi akademik dan mengalihkan fokus perguruan tinggi dari tridharma," lanjut perwakilan Kepresma Usakti.
Mereka juga menyoroti janji Presiden Prabowo di bidang pendidikan yang dinilai belum terealisasi. "Ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini belum serius membangun sektor pendidikan sesuai amanat konstitusi," kata mereka.
Atas dasar itu, Kepresma Usakti mengajukan empat tuntutan. Mereka meminta pemerintah menjadikan pendidikan sebagai fokus utama, menjalankan mandatory spending pendidikan, menghapus komersialisasi pendidikan, dan menolak konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap masa depan pendidikan Indonesia. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait tuntutan tersebut.
Join the conversation