Aras Atas
Warga Halmahera Tengah Tuntut Cabut Status PSN PT IWIP
Warga Halmahera Tengah Tuntut Cabut Status PSN PT IWIP

Atas Atas - Daerah | Ratusan warga lingkar tambang di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar aksi protes di pesisir Desa Lelilef, Kamis, 13 Februari 2025. Mereka mendesak pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang dinilai lebih banyak membawa kerusakan ketimbang manfaat.

arasatas.com

Aksi ini berangkat dari ketidakpercayaan warga terhadap kunjungan Komisi XII DPR RI saat reses di kawasan industri Weda Bay, 26 Desember 2024. Mereka menilai kunjungan tersebut hanya berpihak pada kepentingan perusahaan, tanpa menyerap aspirasi masyarakat terdampak.

“Kami protes karena DPR hanya bertemu dengan IWIP, bukan dengan kami yang menjerit akibat dampak perusahaan ini. Kehadiran mereka seharusnya untuk mendengar penderitaan warga, bukan sekadar menyoroti jembatan timbang yang rusak,” kata Hernemus Takuling, warga Desa Lelilef Sawai, dalam aksi tersebut.

Warga menuding kehadiran industri nikel di Weda Tengah telah merampas lahan produktif, mencemari sungai dan laut, serta memperburuk kualitas kesehatan. Selain itu, aktivitas tambang juga disebut memicu banjir akibat kerusakan hutan. Warga dari berbagai desa di lingkar tambang, termasuk Sagea, Trans Kobe, dan Kobe Itepo, menuntut keterlibatan dalam pembahasan kebijakan terkait PT IWIP.

Mardani Lagayelol, juru bicara Koalisi #SaveSagea, menyoroti dampak aktivitas tambang yang mencemari sumber air minum warga. “Kami mendesak DPR dan pemerintah menetapkan kawasan Karst Sagea sebagai wilayah lindung. Selama ini, bukit-bukit terus dibongkar dan ore nikelnya dipasok ke PT IWIP,” ujarnya.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara menilai DPR dan pemerintah harus membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengevaluasi operasi PT IWIP. Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, bahkan menilai pemerintah tak punya keberanian untuk mencabut status PSN dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) perusahaan tersebut.

“Kami pesimis DPR dan pemerintah berani menindak perusahaan pengolahan nikel terbesar di dunia ini,” kata Julfikar.

Hingga berita ini terbit, pihak PT IWIP dan pemerintah belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga. 

Komentar

Join the conversation

Aras Atas