Aras Atas
Prabowo Pastikan THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Prabowo Pastikan THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Prabowo Pastikan THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Aras Atas | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3), Prabowo menegaskan bahwa pembayaran THR harus tepat waktu agar para pekerja bisa menikmati momen Lebaran tanpa kendala finansial.

"Saya meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Prabowo.

Perhatian Khusus untuk Pengemudi dan Kurir Online

Selain menegaskan pencairan THR bagi karyawan sektor formal, Prabowo juga menyoroti nasib pekerja sektor informal, khususnya kurir dan pengemudi transportasi online. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan mereka selama periode Lebaran.

Ia secara khusus meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir online untuk memberikan apresiasi berupa bonus hari raya.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat tingginya peran kurir dan pengemudi transportasi online dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang, terutama menjelang Hari Raya.

Kebijakan THR untuk Pekerja Online Segera Dirinci

Prabowo juga berharap kebijakan ini segera dirinci oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan adil bagi semua pihak. Dengan adanya perhatian khusus dari pemerintah, diharapkan para pekerja transportasi online juga dapat menikmati momen Idulfitri dengan lebih baik.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan hak mereka menjelang Lebaran. Kejelasan waktu pencairan THR serta insentif bagi pekerja online diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.

Aras Atas